Terbentuknya Organisasi Radio Amatir Indonesia

14/08/2009 06:29

Penertiban Kegiatan Amatir Radio Tahun 1967

Upaya pendataan dan penertiban melalui perkumpulan / komunitas tidak semuanya berhasil untuk mengatasi kesemerawutan frekuensi, karena tidak semua pengguna pemancar radio mau bergabung dalam perkumpulan ini.

Demi ketertiban pemakaian frekwensi di Jakarta pada pertengahan 1967 atas prakarsa bapak Bambang Soehardi † selaku Ka Hubdam V Jaya diberlakukan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya dengan rekomendasi dari PARD dan masa berlakunya surat tanda pendaftarannya adalah 3 bulan, walaupun surat tanda Daftar baru keluar ± bulan Juni 1968.

Pada Akhir tahun 1967 atas prakarsa Dr. Rubiono Kertopati † (salah seorang perintis Lembaga Sandi Negara) selaku ketua Dewan Telkomunikasi, Koentojo † (YBØAV) selaku Sekretaris Dewan TelKom dan bapak Soerjadi † (YBØAZ) selaku Ka HubAd memanggil tokoh-tokoh dari berbagai perhimpunan Amatir Radio tersebut, guna membahas dan merumuskan ketentuan tentang kegiatan Amatir Radio di Indonesia. Hasil-nya, pada tanggal 30 Desember 1967 terbitlah Peraturan Pemerintah no. 21 tahun 1967 tentang Kegiatan Amatir Radio Indonesia, yang antara lain Membentuk Organisasi Amatir Radio Indonesia yang mewajibkan para Amatir Radio di Indonesia untuk bergabung di dalamnya, serta AD/ART diatur lebih lanjut oleh Menteri.

 

Terbentuknya Organisasi Radio Amatir Indonesia 9 Juli 1968

Atas dasar PP 21/1967 maka pada tanggal 9 Juli 1968 dilingkungan Sekretariat Negara pada waktu itu dan tanpa kesibukan yang menonjol dengan dihadiri para pimpinan perhimpunan Amatir Radio dan sejumlah calon anggota yang berdomisili terutama di pulau Jawa. Mereka berkumpul dan sepakat untuk melebur dalam sebuah wadah tunggal yang disebut sebagai ORARI – Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia. , Terbentuklah ORARI dan praktis pada awalnya hanya mencakup pulau Jawa yang terdiri atas 4 Region yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selanjutnya dalam kongres ke 2 namanya disempurnakan menjadi ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA (ORARI) . Dengan demikian tanggal 9 Juli 1968 merupakan hari lahirnya ORARI dan hari Amatir Radio Indonesia. Ketua ORARI Nasional dijabat oleh Bapak Koentoyo † (YBØAV). Dengan terbentuknya wadah yang sah ini maka, para Amatir merasa lega karena bisa secara sah melakukan kegiatannya.

Tenaga penguji di Dewan Telkom saat itu sangat terbatas dan hanya diperuntukan untuk menguji calon Operator dan Markonis radio maka, Dewan belum mungkin menyelenggarakan ujian untuk calon anggota ORARI dan untuk kebutuhan ini ORARI diberi wewenang sementara untuk menyelenggarakan sendiri ujian Amatir bagi calon anggotanya. Dan untuk mengurus keperluan perizinan seluruh anggota ORARI telah ditunjuk wakil tetap ORARI di Dewan Telekomunikasi RI, yaitu, Herry Sembel (YBØBR) dan Hasan Koesoema (YBØAH).

Dengan terbentuknya ORARI maka terjadilah masa transisi dalam meletakan istilah Amatir pada tempatnya, terutama dimasyarakat dan bahkan banyak diantara pengurus terutama didaerah masih mengidentikan kegiatan Amatir radio dengan Radio siaran non RRI. Hal ini terlihat dengan adanya radio-radio siaran dan badan-badan usaha yang melegalitaskan kegiatan siaran/ komunikasi usahanya dengan merekrut anggotanya menjadi anggota ORARI. Untuk mempersingkat masa transisi ini dan mencegah jangan adalagi suatu badan radio siaran atau badan lainnya mengajukan permohonan menjadi anggota ORARI maka pada Bulan Februari 1969 Bapak Koentoyo selaku Sekretaris Dewan Telekom menugaskan Bapak Engkus selaku staff Dewan Telekom dan Hasan Koesoema selaku wakil tetap ORARI di Dewan Telekom untuk memberikan pengarahan pada pembina dan pengurus ORARI di Jawa tengah dan Jawa Timur. Dari hasil pengarahan dan pengamatan ternyata Jawa tengah Bapak Imam Poerwito selaku KAHUBDAM Kodam Diponegoro dan selaku ketua ORARI sudah sejak awal membuat langkah - langkah antisipasi sepert melakukan screening calon anggota dengan ketat melalui ujian dan ini dibuktikan dengan terdominasinya kegiatan ORARI Semarang oleh anggota-anggotanya yang melakukan kegiatan amatir tulen, seperti pemancar rakitan sendiri kegiatan QSO sebagainya. Namun di jawa timur baru setelah diberikan pengarahan pembina ORARI Bapak Telwe baru menyadari akan pandangannya yang keliru tentang kegiatan amatir radio. 

Dikutip dari : https://opensource.telkomspeedy.com

Back